Semua petunjuk mengarah ke Kota Bitung, Kelurahan Tangkoko.
Dengan koordinasi yang baik, tim BRAVO ROTR segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan ML di rumah Denny Pakan, yang berlokasi di Kelurahan Tangkoko, Lk. II.
Baca Juga: Pilu! Korban Laka Meninggal Dianiaya Waria Ayu Lestari, Motornya Juga Menghilang
Proses penangkapan berlangsung lancar, dimana ML menunjukkan sikap kooperatif.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita sebilah pisau yang diduga sebagai senjata yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Keberhasilan tim BRAVO ROTR dalam menangani kasus ini mencerminkan respons yang cepat dan efektif dalam menanggulangi tindak kejahatan di wilayah hukum kami. Ini adalah bukti dari dedikasi dan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Agus Haryono. (*)