Keduanya akhirnya diterima bekerja di Kedai Anak Mami dan karena mengaku telah menikah, diperbolehkan untuk tinggal bersama di salah satu kamar di lantai atas ruko tersebut.
Menurut informasi awal, tersangka utama pembunuhan ini tak lain adalah A sendiri selaku kekasih korban.
Dugaan kuat muncul ketika keluarga Ristia yang juga berdomisili di Lampung menerima pesan suara melalui WhatsApp dari Restiani yang menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan pihak kepolisian sejak Sabtu pagi, 21 April 2024.
“A memang kemarin pagi pukul 08.30 WIB sudah dibawa ke Polsek Kelapa Gading,” bunyi rekaman suara dari salah seorang keluarga korban itu.
Bahkan, saking intensifnya proses interogasi yang dilakukan penyidik, keluarga korban terpaksa harus membawa jenazah Ristia Ningsih pulang ke kampung halaman di Lampung terlebih dahulu, sementara A masih menjalani pemeriksaan mendalam di kantor polisi.
Baca Juga: Viral Bea Cukai Patok Pajak Rp 31 Juta untuk Sepatu Impor Senilai Rp 10 Juta
“Jadi, sampai malam tuh diinterogasinya, kami pulang ke Lampung, ya, dia masih di sana,” pungkas keluarga korban di akhir rekaman suaranya.
Kasus pembunuhan sadis terhadap wanita hamil ini tentu menjadi pukulan keras bagi keluarga korban.
Ristia yang seharusnya berbahagia menyambut kehidupan baru justru harus meregang nyawa dengan cara yang amat tragis dan mengenaskan. (*)