Baca Juga: Polri Masih Selidiki Motif Pengancaman Anies Baswedan, Belum Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka
Kasus pengancaman penembakan ini mencuat ketika Anies Baswedan menerima ancaman saat melakukan live di platform TikTok.
Sehubungan dengan ancaman ini, Polri segera bertindak dengan melakukan profilisasi terhadap akun yang terlibat dan berhasil menangkap pelaku di Jawa Timur pada pagi hari.
Penanganan cepat dan profesional oleh Polri dalam kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik, khususnya dalam konteks sensitif seperti periode pemilihan presiden. (*)