“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” tambahnya.
Baca Juga: Aliya dan Viki Pernah Kubur Bayi di Lokasi yang Sama Tahun 2022
Saksi Mengungkap Peran Pegi di TKP
AEF, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengaku melihat Pegi Setiawan alias Pegi Perong di tempat kejadian perkara (TKP) pada tahun 2016.
AEF mengingat dengan jelas wajah para pelaku yang ada di TKP pada malam Vina dibunuh.
“Saya mengenal wajah mereka, tetapi tidak tahu nama-nama mereka. Di TKP waktu itu ada sekitar delapan orang,” ujar AEF, dikutip dari tayangan video Kompas TV, Jumat (24/5/2024).
AEF pernah diperiksa oleh polisi sebagai saksi pada tahun 2016 dan baru-baru ini kembali dimintai keterangan setelah penangkapan Pegi.
AEF menceritakan bahwa Pegi menggunakan motor Suzuki Smash warna merah muda saat kejadian.
“Terakhir, semalam saya memberikan keterangan tentang DPO yang baru ditangkap. Polisi bertanya apakah saya mengenal orang ini? Saya mengenalnya, tetapi tidak tahu namanya. Motornya warna pink, Smash,” ungkap AEF.
Lebih lanjut, AEF mengungkapkan bahwa para pelaku sering nongkrong di depan bengkelnya.
“Kalau kesehariannya Pegi, saya kurang tahu. Yang saya tahu, Pegi sering kumpul dengan anak-anak itu, sering nongkrong,” ucapnya.
Baca Juga: Linda Diduga Ketakutan, Sahabat Vina Cirebon Kini Gunakan Nama Samaran
Kasus Pembunuhan Vina
Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.
Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya masih buron.
Delapan tahun berlalu, kasus ini kembali mencuat setelah diadaptasi menjadi film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” yang tayang pada 8 Mei 2024.
Publik mendesak polisi untuk segera menangkap para buronan.
Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu buronan, Pegi.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
“Dengan ditangkapnya Pegi, masih ada dua buronan kasus Vina yang berkeliaran, yaitu Dani (28) dan Andi (31),” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penangkapan Pegi diharapkan dapat membuka jalan bagi penangkapan dua buronan lainnya.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap Dani dan Andi yang masih berkeliaran.
Dengan perkembangan ini, keluarga Vina berharap kasus ini dapat segera terselesaikan dan mendapatkan keadilan yang sudah mereka nantikan selama bertahun-tahun.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menangkap semua pelaku dan memberikan keadilan bagi almarhum Vina dan keluarga,” ungkap Raden Reza. (*)