Penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar merupakan bagian dari upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu.
Meskipun Pegi sudah diamankan, hingga saat ini polisi belum menetapkan status tersangka terhadapnya.
Baca Juga: Cerita Saka Tatal: Disiksa Sampai Terpaksa Ngaku Dituduh Membunuh Vina Cirebon
Kronologi Kasus Pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Vina yang menghebohkan Cirebon delapan tahun lalu masih membekas di ingatan warga.
Vina ditemukan tewas dengan luka parah di sebuah ladang kosong, dan sejak saat itu, Pegi Setiawan menjadi salah satu tersangka utama yang dicari polisi.
Kombes Jules Abraham Abast menegaskan bahwa penangkapan Pegi merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama bertahun-tahun.
“Kami terus melakukan upaya untuk menangkap semua pelaku kejahatan, termasuk yang buron selama bertahun-tahun,” tegasnya.
Warga Merespons Penangkapan Pegi
Penangkapan Pegi Setiawan mengundang berbagai reaksi dari warga Desa Kepongpongan.
Beberapa warga mengaku terkejut karena selama ini tidak menyangka bahwa Pegi terlibat dalam kasus serius seperti pembunuhan.
“Kami tahu dia pendiam, tapi tidak menyangka kalau sampai seperti ini,” kata salah seorang warga.
Warga lain menyatakan bahwa penangkapan ini membawa sedikit kelegaan karena setidaknya satu dari buronan dalam kasus tersebut sudah diamankan.
“Semoga kasus ini cepat selesai dan ada keadilan untuk korban,” harap warga yang lain.
Kepolisian saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini.
“Penyelidikan masih berjalan, dan kami akan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kombes Jules Abraham Abast. (*)