Sementara itu, UIN Raden Intan Lampung tak tinggal diam. Institusi pendidikan ini memberikan sanksi akademik kepada kedua oknum tersebut. Suhardiansyah kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen, sementara Veni Oktaviana diberhentikan dari statusnya sebagai mahasiswi di universitas tersebut.
Baca Juga: Baju Dinas Seksi Veni Oktaviana yang Diduga Dipakai Saat Gituan Bareng Oknum Dosen UIN Lampung
Selain sanksi akademik, Suhardiansyah juga mendapat tekanan dari warga sekitar tempat tinggalnya. Mereka merasa nama baik lingkungan mereka dicemarkan oleh tindakan Suhardiansyah. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran bahwa perbuatan serupa dapat terulang lagi di masa mendatang.
Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik, mengingat kedudukan Suhardiansyah sebagai seorang dosen dan dampak yang mungkin ditimbulkan bagi citra institusi pendidikan UIN Raden Intan Lampung. (*)