Baca Juga: Viral Wanita Dituduh Menculik Anak di Simalingkar, Ternyata Begini Faktanya!
Dampak tragis dari perbuatan mereka, korban saat ini tengah mengandung.
Suryanto menambahkan bahwa para tersangka, berasal dari lingkungan yang sama dengan korban.
Mereka tidak dijebloskan ke dalam penjara, hanya dikenakan kewajiban untuk melaporkan diri secara berkala, dengan jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri.
Kasus ini terangkat ke permukaan ketika orang tua korban mengajukan laporan resmi ke Polres Manggarai Timur pada bulan April 2024 lalu.
Pada saat itu, korban sudah dalam kondisi hamil enam bulan. (*)