Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan yang terpaksa dilakukan dalam rangka pembelaan diri tidak seharusnya mendapatkan hukuman.
Baca Juga: Pemakaman Mat Terdam dan Mat Tanjar, Netizen Harap Pelaku Dibebaskan
Penjelasan ini membuka pandangan baru terhadap kasus yang telah menyita perhatian publik, sekaligus memberikan harapan bagi Hasan Tanjung dan Mawardi yang saat ini masih menanti kejelasan nasib hukum mereka.
Beberapa pengacara pun mengangkat suara, mengkritik keras ancaman pasal yang dijatuhkan kepada keduanya, menunjukkan adanya perdebatan dalam penafsiran hukum terhadap kasus pembelaan diri ini.
Dengan adanya penjelasan dari Mahfud MD, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang prinsip-prinsip hukum yang berlaku, khususnya mengenai pembelaan diri dalam situasi yang mengancam keselamatan atau jiwa seseorang. (*)