Pencurian tidak dilakukan pada rumah kosong, melainkan pada rumah yang dihuni, dimana kedua pelaku beraksi dengan hati-hati untuk menghindari kecurigaan. Selain di Depok, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan pencurian di wilayah Bojonggede.
Baca Juga: Brutal! Driver Ojek Online di Bali Aniaya Penumpang Wanita Hingga Viral
Kompol Margiyono, Kapolsek Sukmajaya, menambahkan bahwa aktivitas kedua pelaku telah membuat warga merasa tidak aman dan pihaknya merasa kesulitan mengatasi kejahatan yang terjadi hampir setiap malam antara bulan Agustus dan September.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Bojonggede dan Polsek Sukmajaya yang telah menyebar ciri-ciri pelaku dan akhirnya berhasil menangkap mereka.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup lima unit laptop, lima unit handphone, dan dua obeng. Kini, dengan penangkapan ini, kepolisian berharap akan mengurangi tingkat kejahatan di wilayah Depok dan sekitarnya. (*)