Kepolisian membuat surat keterangan sebagai langkah preventif dan pembinaan untuk memastikan bahwa ia tidak kembali terjerat dalam aktivitas ilegal.
Baca Juga: Pakai Jimat Saat Beraksi, 2 Pencuri Diringkus Polres Depok
Lebih lanjut, Iptu Tamar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan keras yang dijual secara ilegal, serta minuman keras di wilayah Tajurhalang.
Iptu Tamar menyampaikan bahwa kejahatan sering kali dilakukan setelah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, dan oleh karena itu, pemberantasan narkoba dan minuman keras adalah salah satu upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini menandai salah satu kemenangan kecil dalam peperangan yang lebih besar melawan narkoba dan kejahatan terkait di Tajurhalang. (*)