Baca Juga: Pernikahan Sesama Jenis Dua Wanita Gemparkan Cianjur, Terlanjur Naik Pelaminan
Kemudian terungkap bahwa AD telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga. Saat ini, AD tinggal di rumah seorang warga, sedangkan CH kembali ke rumah orang tuanya.
Keluarga CH merasa tertipu dengan pernikahan ini, terutama setelah mereka mengetahui kebenaran saat mengurus administrasi di KUA. Dayat, orang tua CH, mengungkapkan rasa kecewanya setelah mengetahui bahwa anaknya menikah dengan sesama jenis secara siri. Pernikahan ini menjadi perbincangan hangat di Desa Pakuon dan sekitarnya. (*)