Baca Juga: Viral Tarmiji Ngaku-ngaku Sebagai Panglima Kijang, Padahal Tidak Memiliki Silsilah Suku Dayak
Pada akhir persidangan adat pada 26 April 2024 itu, Tarmiji meminta maaf dan mengaku telah bersalah serta menegaskan tidak ada niat untuk menghina Sultan Kutai yang dianggapnya sebagai junjungan.
“Saya Tarmiji Panglima Kijang dengan ini minta maaf dan mohon ampun kepada ayahnda Sultan karena di sini saya sudah bersalah,” ungkapnya dalam video yang beredar di akun Facebook Fahlawannius HermanSjaba.
Meski telah meminta maaf, Tarmiji tetap harus menjalani proses hukum positif di Polres Kutai Kertanegara.
Ia terancam tuntutan pidana atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Sultan Kutai.
Selain bermasalah dengan Kesultanan Kutai, Panglima Kijang juga mendapat kecaman dari masyarakat adat Dayak.
Mereka mengecam tindakan Tarmiji yang juga diduga telah menghina masyarakat Dayak dengan menggunakan aksesoris adat tanpa hak yang sah. (*)