Baca Juga Balas Dendam, Wanita Ini Teror Mantan Pakai 600 Orderan Fiktif: Kesal Tak Jadi Dinikahi
Dengan cepat, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku pada Minggu, 28 Januari.
Para pelaku yang masih di bawah umur ini masing-masing berinisial FD (13), YR (9), dan RS (4).
“Pengakuan dari pelaku menunjukkan mereka melakukan penganiayaan karena jengkel pada korban yang sering buang air besar dan menangis mencari neneknya,” kata Rayendra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa korban dan pelaku terikat hubungan keluarga. (*)