Di sisi lain, Mimin, sebelum berangkat wajib lapor, mengungkapkan kesiapannya dan kedua anaknya. “Kondisi sekarang Alhamdulillah sehat semuanya. Persiapan wajib lapor ke Polda hanya fisik dan mental,” ucapnya. Meskipun mengaku sehat, Mimin mengungkapkan terganggunya aktivitas sehari-hari mereka dengan status tersangka. “Jelas terganggu dengan kabar ini, tapi harus tetap dihadapi,” tambahnya.
Mimin dan kedua anaknya bersikukuh bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Mereka berharap kebenaran segera terungkap. “Harapan kami sekeluarga cepat terungkap, tapi dengan pelaku yang sebenar-benarnya, bukan tudingan-tudingan yang tidak jelas,” ungkap Mimin.
Baca Juga: Polres Pematang Siantar Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas yang Viral
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, di bawah kepemimpinan Kombes Tompo, tampaknya tidak mengendurkan usahanya dalam mengungkap kebenaran. Pada Sabtu (21/10/2023), mereka melakukan penutupan tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan scanning ulang. “Upaya scanning bertujuan mencari alat-alat bukti yang mungkin masih tertinggal,” jelas Tompo.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan pada Selasa (24/10/2023), dengan langkah-langkah scanning ulang dan olah TKP. “Dalam pemeriksaan nanti, berdasarkan pertimbangan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang dilakukan penahanan,” ungkap Tompo. (*)