Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Trending
Regulasi di Indonesia tentang penggunaan cadaver dalam pendidikan dan penelitian kedokteran, termasuk etika dan persetujuan yang diperlukan.

Regulasi di Indonesia tentang penggunaan kadaver dalam pendidikan dan penelitian kedokteran, termasuk etika dan persetujuan yang diperlukan.

Mengungkap Apa Itu Cadaver, Mayat yang Ditemukan di Kampus Unpri Medan

Widya Sanari Widya Sanari
13 Desember 2023 | 19:06 WIB
in Trending

Lantas, apa sebenarnya cadaver itu? Dan bagaimana aturan penggunaannya dalam praktik kedokteran? Berikut informasi tentang cadaver, definisi, serta regulasi penggunaannya dalam dunia kedokteran, untuk memberikan pemahaman lebih kepada publik tentang isu yang tengah menjadi perbincangan ini:

Pengertian Cadaver

Cadaver, atau Kadaver atau yang dikenal juga sebagai jasad, adalah tubuh manusia yang telah meninggal. Dalam dunia medis, penggunaan cadaver tidak terlepas dari kepentingan pendidikan dan penelitian. Cadaver menjadi sumber pembelajaran yang vital bagi mahasiswa kedokteran untuk memahami secara mendalam tentang anatomi dan fisiologi manusia.

Kegunaan Cadaver dalam Pendidikan Kedokteran

Dalam pendidikan kedokteran, cadaver menjadi alat bantu yang tak ternilai. Mahasiswa kedokteran menggunakan cadaver untuk mempelajari struktur tubuh manusia secara nyata. Melalui diseksi cadaver, mereka dapat melihat organ-organ, sistem sirkulasi, saraf, dan komponen tubuh lainnya secara langsung. Ini memberikan pengalaman belajar yang tidak bisa didapatkan hanya dari buku teks atau simulasi.

Cadaver dalam Penelitian Biomedis

Di samping penggunaan dalam pendidikan, cadaver juga penting dalam penelitian biomedis. Peneliti menggunakan cadaver untuk menguji prosedur bedah baru, mengembangkan teknik medis, dan melakukan studi anatomi lanjutan. Cadaver memberikan model yang realistis untuk eksperimen yang tidak mungkin dilakukan pada orang hidup karena alasan etis atau praktis.

Proses Donasi Cadaver

Banyak cadaver yang digunakan dalam dunia medis berasal dari donasi. Proses donasi cadaver biasanya diatur oleh lembaga tertentu dan dilakukan dengan penuh penghormatan. Donatur cadaver biasanya telah menyatakan keinginan mereka untuk mendonasikan tubuh mereka untuk keperluan ilmiah setelah kematian. Ini adalah bentuk kontribusi altruistik yang membantu kemajuan ilmu kedokteran.

Etika dan Penghormatan

Penggunaan cadaver dalam medis diatur dengan ketat oleh prinsip-prinsip etika. Mahasiswa dan profesional medis diajarkan untuk memperlakukan cadaver dengan rasa hormat dan martabat. Setiap institusi memiliki protokol untuk memastikan bahwa cadaver ditangani dengan cara yang etis dan menghormati keinginan donatur.

Regulasi Penggunaan Kadaver dalam Pendidikan dan Penelitian Medis di Indonesia

Cadaver memainkan peran penting dalam dunia kedokteran, baik dalam pendidikan maupun penelitian. Melalui penggunaan cadaver, calon dokter dan peneliti mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tubuh manusia, yang pada gilirannya meningkatkan perawatan pasien dan kemajuan medis. Pentingnya cadaver dalam bidang kedokteran tidak hanya terbatas pada aspek akademis, tetapi juga dalam menghargai nilai kemanusiaan melalui penghormatan terhadap sumbangan yang diberikan oleh para donatur cadaver.

UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Bedah Mayat Anatomis

Undang-undang Kesehatan Indonesia, khususnya UU Nomor 36 Tahun 2009, memuat ketentuan penting terkait penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran dan biomedik. Menurut Pasal 120 Ayat (1), bedah mayat anatomis, yang penting untuk pendidikan kedokteran, diizinkan di rumah sakit pendidikan dan institusi pendidikan kedokteran.

Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1981, serta amandemennya di PP Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh, juga mengatur praktik bedah mayat anatomis. Pasal 1 PP Nomor 18 Tahun 1981 menjelaskan bahwa bedah mayat anatomis adalah pembedahan mayat untuk keperluan pendidikan kedokteran.

Persyaratan Bedah Mayat Anatomis

Pasal 5 menguraikan syarat-syarat penggunaan mayat untuk bedah anatomis, termasuk persetujuan tertulis dari pasien atau keluarga terdekat. Mayat dapat digunakan tanpa persetujuan jika dalam 2 x 24 jam tidak ada keluarga yang datang ke rumah sakit. Bedah mayat anatomis hanya boleh dilakukan di bangsal anatomi fakultas kedokteran, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 6.

Pelaksanaan dan Larangan Terkait

Pasal 7 menegaskan bahwa bedah mayat anatomis harus dilakukan oleh mahasiswa kedokteran di bawah bimbingan ahli urai. Pasal 17-19 melarang penjualan alat dan jaringan tubuh manusia dan mengatur pengiriman bahan-bahan ini ke luar negeri, kecuali untuk penelitian ilmiah atau keperluan lain yang disetujui oleh Menteri Kesehatan.

Regulasi di Indonesia mengenai penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran menekankan pentingnya etika, persetujuan, dan kontrol ketat dalam praktik bedah mayat anatomis. Undang-undang ini memastikan bahwa penggunaan kadaver untuk pendidikan dan penelitian kedokteran dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan hormat. (*)

Page 2 of 2
Sebelumnya12
Tags: Bedah Mayat AnatomisCadaverEtikaKadaverPendidikan KedokteranPenelitian BiomedikPeraturan PemerintahPersetujuanRegulasi IndonesiaTransplantasi OrganUU Kesehatan
Share84Tweet53SendShare

Baca Juga

Prabowo Subianto kritik Anies Baswedan dalam debat Capres, menuduhnya menyesatkan dan tidak layak bicara etika, menimbulkan reaksi kuat.
Politik

Panas! Prabowo Tuding Anies Baswedan Menyesatkan Publik: “Anda Tidak Layak Bicara Etika”

7 Januari 2024 | 23:13 WIB

BARAK.ID - Dalam sebuah debat panas antara dua calon presiden, Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2, menyerang balik Anies Baswedan,...

Lebih Lengkap
Kapolda Sumut mengonfirmasi kasus 5 mayat di Lantai 15 Unpri sebagai cadaver, sementara penyelidikan mengenai boks biru Lantai 9 terus berlanjut.
Peristiwa

Kasus 5 Mayat di Lantai 15 Unpri Selesai, Keberadaan 2 Mayat yang di Lantai 9 Gedung Kampus Masih Goib

16 Desember 2023 | 20:30 WIB

BARAK.ID - Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, mengonfirmasi bahwa lima mayat yang ditemukan di lantai 15 Universitas Prima...

Lebih Lengkap
Wakil Gubernur Sulteng memimpin sumpah PNS, menekankan pentingnya BKD aktif dan disiplin PNS sesuai aturan untuk efisiensi layanan publik.
Regional

Wakil Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Sumpah PNS, Tekankan Peran Aktif BKD

15 Desember 2023 | 01:45 WIB

BARAK.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir, memimpin upacara pengambilan sumpah dan janji bagi puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS)...

Lebih Lengkap
Unpri Medan klarifikasi lima mayat di kampus adalah kadaver untuk praktikum anatomi, menyesalkan penggeledahan polisi yang kurang koordinasi.
Peristiwa

Unpri Medan Sesalkan Penggeledahan Polisi, 5 Mayat Merupakan Kadaver untuk Praktikum Anatomi

13 Desember 2023 | 18:48 WIB

BARAK.ID - Kolonel drg Susanto, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan penggeledahan yang...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com