“Kasus yang dimaksud sedang dalam tahap pemeriksaan penyidik, termasuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti,” tambahnya.
Penyidik telah mengundang SKN untuk memberikan klarifikasi pada hari Senin (8/1/2024) yang lalu. Namun, pihak terkait tidak hadir dalam klarifikasi tersebut.
“Bukan panggilan, melainkan undangan klarifikasi. Ini karena kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya. (*)