Abdul Ali juga mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam melakukan tindak kejahatannya. Beberapa korban diajak jalan-jalan, bermain game, atau dipaksa melakukan perbuatan tersebut.
Pihak kepolisian berjanji untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada para korban. Mereka juga akan melakukan trauma healing kepada para korban dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tandai Mukanya! Hendri Cahaya Putra Jadi Buronan, Korbannya 30 Anak Laki-laki di Tapteng!
Sementara itu, Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26) saat ini masih dalam status buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapanuli Tengah – Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi sedang melakukan upaya pengejaran intensif terhadap tersangka.
Polisi berharap dapat segera menangkap tersangka dan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan bagi para korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya kepada Polres Tapteng. (*)