Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini.
“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu benar-benar dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Presiden Jokowi kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, belum lama ini.
Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah delapan tahun berlalu.
Sebanyak delapan orang telah diadili dan dijatuhi vonis hukuman dalam kasus ini.
Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang diyakini sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Kini, Pegi menghadapi ancaman hukuman mati.
Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Menghukum Orang yang Tidak Bersalah: Dosa dan Siksa di Akhirat Dalam Islam
Pembelaan Pegi
Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.
Ia mengaku tidak mengetahui apapun tentang peristiwa tersebut.
Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa putranya tidak terlibat dan bahwa polisi salah tangkap.
Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian tersebut.
“Saya yakin anak saya tidak terlibat. Dia ada di Bandung saat kejadian itu,” kata Kartini. (*)