Setelah membunuh Fatimah, Anjas mencuri perhiasan korban dan mencoba melarikan diri ke Pelabuhan Benoa untuk bersembunyi.
Sementara itu, Fatimah ditemukan tewas dalam keadaan telanjang dengan kabel catokan rambut terlilit di lehernya di dalam kosnya.
Polisi berhasil menangkap Anjas di persembunyiannya di pelabuhan, meskipun dia mencoba melawan saat ditangkap dan kakinya terpaksa ditembak.
Saat ini, Anjas ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kronologi Fatimah ‘Cewek MiChat’ Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Denpasar
Sebelum kasus pembunuhan Fatimah, polisi juga telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Cewek MiChat lainnya bernama Rianti Agnesia di wilayah Kuta, Badung, Bali.
Rianti Agnesia dibunuh oleh pelanggannya, Amrin Pane, di kos pelaku, pada Rabu (1/5/2024) dini hari.
Mayat Rianti kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di semak-semak di wilayah Kuta.
Keduanya merupakan kasus pembunuhan Cewek MiChat yang menghebohkan Bali dalam kurun waktu yang sangat singkat. (*)