AKBP Yogen menjelaskan lebih lanjut mengenai latar belakang korban.
Meskipun Maradu adalah penyandang disabilitas, ia tetap berjuang keras mencari nafkah dengan membantu penjual dan mengumpulkan barang bekas.
“Dia lebih sering hidup di jalan, bantu-bantu jualan, bantu cari barang bekas. Kalau pejalan kaki lewat, dilihatnya (korban), kasihan, kadang dikasih duit, tapi dia (korban) tidak minta-minta,” kata AKBP Yogen.
Baca Juga: Biadab! Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Jadi Korban Kekerasan dan Perampasan Uang
Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, pihak kepolisian telah membawa Maradu ke RSU Djasemen Saragih untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini mencuat ke permukaan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan Maradu dianiaya oleh dua pemuda viral di media sosial.
Dalam video tersebut, jelas terlihat bagaimana kedua pelaku dengan kejam menarik-narik, menginjak, dan bahkan menyeret tubuh Maradu. (*)