Informasi mengenai kejadian tersebut pun tersebar luas, salah satunya melalui pesan di WhatsApp yang meminta mahasiswi lainnya untuk berhati-hati terhadap oknum R. Pahri Tanjung, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang mengikuti proses pelaporan ke Polrestabes Medan, membenarkan insiden tersebut. Menurut Pahri, polisi telah mulai melakukan penyelidikan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. Pahri menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan barang bukti berupa pisau dan luka-luka pada korban yang mengindikasikan ancaman dan penganiayaan.
Baca Juga: Bedjat! Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos di Deli Serdang
Seiring dengan penyelidikan, korban pun telah menjalani visum di RSUD Pirngadi Medan atas saran dari Polrestabes Medan. Namun, hingga saat itu, pelaku belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan informasi terbaru pada Rabu (18/10/2023), Polrestabes Medan telah berhasil menangkap Roby. Dalam foto yang beredar, tampak pelaku yang merupakan anak pemilik kos digelandang oleh pihak kepolisian. Kompol Teuku Fathir Mustafa, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. (*)