AKBP Haris Dinzah dari Reskrim Palembang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya setelah melakukan pengejaran.
Baca Juga: Cerita Oman Abdurrohman Korban Salah Tangkap Polisi: Dipukuli, Kaki Ditembak, Kalau Nggak Ngaku
Dani, yang ditetapkan sebagai tersangka, mengungkapkan alasannya melakukan pembunuhan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dipicu oleh cemburu terhadap Agustina, mantan istri sirinya, dan Farid. “Saya cemburu, dan tindakan itu dilakukan saat kami bertemu di jalan,” kata Dani.
Dani, yang telah berpisah dari Agustina selama dua bulan, mengaku tidak berniat membunuh Farid. “Saya menyuruh Farid pergi, tapi saat dia mencoba merebut senjata saya, saya harus menikamnya,” jelasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin. “Pelaku tertangkap saat berusaha kabur dengan motor, dan kami terpaksa menembak kakinya,” ujar Kombes Pol Harryo. (*)