Menurut keterangan dari Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, pelaku yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan itu, berinisial RM, berusia 50 tahun.
Dia berhasil ditangkap di wilayah Palembang oleh tim gabungan yang terdiri dari beberapa lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Dari Total 241 Ribu, Visa Jemaah Haji Indonesia yang Telah Selesai Diproses Masih 171 Ribu
Twedi menyebutkan bahwa saat ini pelaku telah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
Twedi menambahkan bahwa langkah selanjutnya setelah pelaku tiba di Jakarta adalah melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.
Dia berharap bahwa dengan proses pendalaman tersebut, pihak kepolisian bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kasus ini.
Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menegaskan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga penegak hukum.
Twedi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap semua fakta dan motif di balik kasus ini. (*)