Rina, pihak pengelola, dianggap memberikan respons yang kurang memuaskan dengan menyatakan bahwa selama pandemi, kolam renang mengalami penurunan kunjungan dan kurang ramai. Namun, alih-alih mengambil tindakan perbaikan, Rina tampaknya lebih menekankan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pesta Miras di Kelurahan Karame, Sejumlah Anak Muda Diamankan
Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian khusus dari pihak berwenang. Kolam renang sebagai salah satu sarana rekreasi masyarakat harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjungnya. Selain itu, aspek pelayanan, harga, serta kepatuhan terhadap peraturan pajak juga perlu menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen.
Pengunjung berharap agar kolam renang ini segera melakukan evaluasi menyeluruh. Kepentingan masyarakat harus diletakkan di atas segalanya, dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata. Dengan demikian, kolam renang di Perum Citra Indah Jonggol dapat kembali menjadi tempat rekreasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung. (*)