Barak ID
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Peristiwa
Keuskupan Ruteng mencabut hak imamat Romo Agustinus Iwanti akibat skandal perzinahan, demi menjaga integritas dan moralitas.

Keuskupan Ruteng mencabut hak imamat Romo Agustinus Iwanti akibat skandal perzinahan, demi menjaga integritas dan moralitas.

Keuskupan Ruteng Cabut Hak Romo Agustinus Iwanti, Terbukti Berzinah?

Rini Yosi Rini Yosi
7 Juni 2024 | 02:09 WIB
in Peristiwa

Romo Alfons Segar mengungkapkan bahwa keputusan ini sudah disampaikan langsung kepada Romo Agustinus Iwanti, Valentinus Abur, Helmince Djabur, serta keluarga Romo Gusty.

Sebelum keputusan ini diumumkan, Keuskupan Ruteng telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang sesuai dengan ketentuan Hukum Kanonik.

Proses ini dilakukan atas arahan Uskup Ruteng, Mgr Siprianus Hormat, Pr, yang merupakan otoritas tertinggi gereja lokal Keuskupan Ruteng.

“Dalam hasil investigasi awal proses ekstra-yudisial, tindak pidana yang dituduhkan kepada Romo Agustinus adalah serius, terbuka, dan mengandung kesalahan yang bisa dibuktikan secara hukum,” tambah Romo Alfons.

Penyelidikan awal (investigatio previa) dilakukan secara hati-hati dan ditindaklanjuti dengan proses pidana administratif yang ditangani langsung oleh ahli hukum Gereja Keuskupan Ruteng.

Romo Alfons Segar menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, Romo Agustinus Iwanti terbukti melakukan tindak pidana contra sextrum Decalogi praeceptrum, yang melanggar perintah keenam Dekalog.

“Romo Agustinus Iwanti Pr terbukti melakukan tindak pidana yang melawan perintah keenam Dekalog,” ujarnya.

Uskup Ruteng, melalui Romo Alfons, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Romo Agustinus Iwanti berpotensi merusak perkawinan dan keluarga Valentinus Abur, melukai hati anak-anak, serta membawa beban psikologis yang sangat berat dan sulit disembuhkan.

“Selain itu, tindakan tersebut melukai Gereja, memberi beban kepada pihak Keuskupan Ruteng, membawa efek psikologis tertentu bagi rekan-rekan imam, serta menyebabkan skandal berat bagi umat beriman,” kata Romo Alfons.

Keputusan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Keuskupan Ruteng.

Proses penyelidikan tersebut dijalankan dengan hati-hati dan melibatkan berbagai ahli hukum gereja untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum kanonik diikuti dengan ketat.

Romo Agustinus Iwanti sebelumnya adalah seorang pastor yang disegani di Paroki Kisol.

Kasus ini mengejutkan banyak umat di Keuskupan Ruteng, yang selama ini mengenalnya sebagai figur rohani yang dihormati.

Namun, dengan adanya bukti yang kuat dan keputusan yang diambil oleh Keuskupan, umat diharapkan dapat memahami dan menerima keputusan ini demi kebaikan bersama.

Pihak keluarga Romo Agustinus Iwanti dan Valentinus Abur, suami dari Helmince Djabur, juga telah menerima informasi ini dengan hati berat.

Mereka diharapkan dapat menemukan jalan untuk menyembuhkan luka-luka yang ditimbulkan oleh kejadian ini.

Keuskupan Ruteng berharap keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para imam dan umat beriman, untuk selalu menjaga integritas dan kesucian hidup mereka sesuai dengan ajaran gereja.

Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan umat terhadap Gereja dan para pemimpinnya.

Romo Alfons Segar menambahkan bahwa Keuskupan Ruteng akan terus mendampingi Romo Agustinus Iwanti dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk proses penyembuhan dan pemulihan.

“Kami berharap bahwa dengan pendampingan dan doa, semua pihak yang terdampak dapat menemukan kedamaian dan kesembuhan dari luka-luka ini,” ujarnya.

Kasus ini merupakan pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Gereja, sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut, harus terus berusaha untuk menjadi teladan bagi umatnya.

Keputusan untuk mensuspensi Romo Agustinus Iwanti menunjukkan komitmen Keuskupan Ruteng dalam menegakkan disiplin dan integritas di dalam tubuh Gereja.

Hal ini juga menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran moral dan etika, apalagi yang dilakukan oleh pemimpin rohani.

Sebagai penutup, Romo Alfons mengingatkan bahwa gereja akan terus berupaya menjaga martabat dan integritasnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan umat. Tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa gereja tetap menjadi tempat yang aman dan suci bagi semua umat,” pungkasnya. (*)

Page 2 of 2
Sebelumnya12
Tags: BerzinahHakHelmince DjaburKeuskupanMama SindiParoki KisolPastorRomo Agustinus IwantiRuteng
Share94Tweet59SendShare

Baca Juga

Kasus perselingkuhan yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu, Rozi dan mertuanya, Rihanah, terbukti melakukan perzinahan.
Peristiwa

Rihanah dan Rozi Terbukti Berzinah: Perselingkuhan Menantu dan Mertua Viral

24 Mei 2024 | 04:01 WIB

BARAK.ID - Kasus perselingkuhan menantu dan mertua yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Serang, Banten, beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik...

Lebih Lengkap
Klarifikasi Romo Agustinus Iwanti usai dituduh melakukan perbuatan asusila dan dipergoki berada dalam kamar wanita bersuami di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa

Romo Agustinus Iwanti Buka Suara Terkait Tuduhan Asusila, Begini Klarifikasinya…

26 April 2024 | 17:26 WIB

BARAK.ID - Sebuah insiden yang menggemparkan menyebar di kalangan umat Katolik Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Klarifikasi Romo Agustinus Iwanti...

Lebih Lengkap
Jejak Romo Gusti, oknum pastor di Paroki Kisol yang jatuh dalam skandal dugaan asusila dengan seorang wanita beristri.
Jejak

Jejak Romo Gusti, Oknum Pastor di Paroki Kisol yang Jatuh dalam Skandal

26 April 2024 | 14:13 WIB

BARAK.ID - Nama Romo Agustinus Iwanti, Pr mendadak menjadi dan menghebohkan masyarakat di Manggarai, Flores. Jejak Romo Gusti, Oknum Pastor...

Lebih Lengkap
Agustinus Iwanti yang akrab disapa Romo Gusti, seorang pastor Paroki Kisol diduga terlibat kasus asusila. Keuskupan Ruteng akhirnya buka suara.
Peristiwa

Oknum Pastor Paroki Kisol, Romo Gusti Terlibat Kasus Asusila, Keuskupan Ruteng Buka Suara

26 April 2024 | 13:51 WIB

BARAK.ID - Dataran Manggarai, pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan kekayaan budaya masyarakat Manggarai, belakangan ini diguncang...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Misteri

Heboh! Ada Suara ‘Minta Tolong’ Misterius di Podcast Denny Sumargo, Bikin Merinding…

15 Januari 2025 | 02:59 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Nonton Video Bokeh Jepang-Asia-Rusia Jadi Semudah Ini dengan Yandex Browser: Yandex Com dan Yandex Ru

11 Juni 2024 | 02:01 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com