Baca Juga: Kerangka Manusia Dicor di Dalam Rumah Membuat Warga Desa Bacem Geger
Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penemuan kerangka manusia ini. Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, menjelaskan bahwa saksi tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkapkan informasi yang bisa membantu dalam penyelidikan ini.
Danang Setiyo PS menegaskan bahwa saksi yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan bukan sebagai pelaku. Proses penyelidikan masih berlanjut, dan pihak kepolisian bekerja sama dengan tim forensik dan laboratorium forensik Polda Jawa Timur untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan penemuan misterius ini. (*)