Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Jadi Korban Penembakan Misterius
Dalam pernyataannya, Haiyani menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi, terutama di industri berisiko tinggi seperti smelter. Ia juga memastikan bahwa korban kecelakaan akan menerima manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek operasional di industri smelter telah memenuhi persyaratan K3 yang ketat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. (*)