Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi.
Penangkapan dilakukan di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.
“Iya, baru menikah ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 (Mei) besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5,” Kompol Gurald.
Baca Juga: Wanita dalam Koper Diperkosa Sebelum Dibunuh, Uang Rp 43 Juta Dicuri Pelaku
Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Bekasi.
Tersangka, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, diduga telah mengambil sejumlah uang dari korban, yang rencananya akan disetorkan ke bank.
“Korban membawa sejumlah uang yang akan disetorkan ke bank, uang tersebut merupakan uang perusahaan. Dan uang itu diambil oleh tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Total uang yang diambil oleh tersangka mencapai Rp 43 juta.
Uang tersebut sebelumnya direncanakan akan digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024.
“Sebagian uang itu direncanakan akan digunakan untuk resepsi,” tambahnya.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Pembunuh Rini Mariany Mayat dalam Koper Kandas!
Polisi juga mengungkap bahwa sebelum melakukan pembunuhan dan mengambil uang, Ahmad Arif diduga telah melakukan hubungan seksual dengan korban.
Namun, polisi belum membeberkan apakah keduanya memiliki hubungan khusus atau tidak.
Diketahui bahwa baik pelaku maupun korban bekerja di perusahaan yang sama. (*)