Setelah Julita menyantap makanan dan minuman yang dibawakan oleh Ade, dia tiba-tiba merasa pusing dan tak sadarkan diri dalam waktu singkat. “Pelaku kemudian mengikat kaki dan tangan Julita serta menutup mulut dan hidungnya dengan lakban untuk memastikan korbannya tewas,” beber AKBP Samian.
Setelah memastikan korbannya meninggal, Ade Mugis menutup jasad Julita dengan koran dan melarikan diri. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, dan dia berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 9 Desember 2023 di Tasikmalaya, Jawa Barat. (*)