Baca Juga: Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK, Betah Menjanda, Hingga Terseret Kasus Korupsi
Kronologi dan Modus Operandi
Dalam penyelidikan kasus ini, terungkap bahwa pada tahun 2018, beberapa direksi PT Timah Tbk menyadari bahwa produksi bijih timah mereka terkendala oleh aktivitas penambangan ilegal yang marak.
Alih-alih menanggulangi masalah tersebut, mereka malah memilih untuk kolaborasi dengan pemilik smelter ilegal dengan menawarkan harga pembelian bijih timah yang lebih tinggi dari standar, sebuah langkah yang menguntungkan para pelaku penambangan ilegal namun merugikan negara.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kesepakatan antara direksi PT Timah dengan pemilik smelter ilegal tersebut tidak dilakukan melalui proses legal yang benar, melainkan melalui perjanjian sewa-menyewa peralatan yang diadakan untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Baca Juga: Indonesia Rajai Pertarungan di Hanoi, Kukuhkan Diri sebagai Penguasa Grup F
Kejadian ini menandai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah industri pertambangan Indonesia, khususnya dalam tata niaga timah, komoditas strategis yang memiliki peran penting dalam ekonomi nasional dan global.
Penahanan Helena Lim dan tersangka lainnya menegaskan komitmen Kejagung dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berhubungan dengan sumber daya alam. (*)