“Berdasarkan keterangan dokter pada saat itu, kedua korban meninggal karena terhentinya fungsi jaringan otak,” jelas Surawan.
Surawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi dan keterangan dari tersangka Danu, Yosep pertama kali mengeksekusi Tuti, dan kemudian melakukan hal yang sama terhadap Amalia Mustika Ratu menggunakan alat yang sama.
“Bu Tuti dieksekusi terlebih dahulu, dan kemudian Amel. Yosep menggunakan golok dan stik golf. Stik golf telah kami amankan sebagai barang bukti sementara, sementara golok masih dalam pencarian,” tambahnya.
Perlu dicatat bahwa rekonstruksi tersebut melibatkan sebanyak 95 adegan yang mencakup berbagai lokasi terkait kasus ini, mulai dari tempat kerja Danu hingga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amel.
Kasus ini terungkap setelah tersangka Danu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu. Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel, dan ia mengakui keterlibatannya. Pengakuan Danu juga mengarah kepada empat orang lain yang terlibat, yaitu Yosep (ayah dan suami korban), Mimin (istri muda Yosep), anak tiri Yosep Arighi, dan Abi. (*)