Baca Juga: Malam Tahun Baru 2024: Petasan Dilarang, Kembang Api Perlu Izin
“Kami memahami bahwa ini masalah internal keluarga. Masih ada yang perlu kami dalami, termasuk adanya dugaan pertengkaran antara Junita dan Suparman sebelum ia menghilang,” jelas AKP Sulis.
AKP Sulis menekankan pentingnya privasi keluarga dalam masalah ini, menghindari membahasnya secara terbuka.
Polisi juga berencana meminta informasi lebih lanjut dari Suparman, yang diduga memahami lebih baik masalah yang dihadapi Junita.
“Kami akan meminta keterangan dari Suparman,” tegas AKP Sulis.
Polisi Hentikan Penyelidikan
Junita yang sempat hilang sebelum pernikahannya, telah kembali ke rumah. Kepulangannya ini mengakibatkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dihentikan.
Junita diketahui menghilang sejak Minggu (26/11/2023), memicu pembatalan pernikahannya dengan Suparman.
“Informasi kepulangan Junita diperoleh dari keluarganya,” kata Kapolsek Sako, AKP Sulis Pujiono.
Keluarga Junita kemudian diundang ke Polsek Sako untuk mengikuti proses tindak lanjut laporan yang dibuat oleh ayahnya, Badaruddin, pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Saat keluarga Junita datang ke polsek, Junita pun turut hadir dan tampak ceria.
“Keluarga telah memberitahu kami bahwa Junita sudah ditemukan,” jelas Sulis.
Baca Juga: 7 Orang Ditahan Terkait Ledakan di Bangkalan yang Menewaskan Warga
Dengan kepulangan Junita, kasus ini kini resmi dihentikan oleh kepolisian. “Kami telah menghentikan penyelidikan,” ujar Sulis.
Sebelumnya, Junita dilaporkan menghilang enam hari sebelum pernikahannya. Ia terakhir kali terlihat saat berangkat kerja.
Laporan kehilangan dibuat oleh ayahnya, Basarudin, di Polsek Sako dengan nomor L/Gangguan/B/3/XI/2023/PolsekSako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel pada Kamis (30/11/2023), yang diterima oleh Kepala SPKT Polsek Sako, Aipda M Wahyu Prasetya.
“Laporan hilangnya Junita diterima oleh polisi dan telah ditandatangani,” tambah Kapolsek Sako, AKP Sulis Pujiono. (*)