Setelah kasusnya menjadi viral di media sosial, Cantika Mutiara Johani memilih mengambil langkah untuk mengundurkan diri dari penerimaan beasiswa KIP-K.
Melalui akun media sosialnya, Cantika menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan yang telah dilakukan serta komitmen untuk memperbaiki diri dan menghormati integritas program beasiswa.
Kasus Cantika Mutiara Johani menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam penggunaan dana beasiswa dan memicu refleksi tentang etika dalam menerima beasiswa dan tanggung jawab sosial mahasiswa.
Baca Juga: Susul Cantika Mutiara Johani, Nadira Dwi Puspita Mundur dari Penerima KIP-K
Penerimaan beasiswa seharusnya didasarkan pada kebutuhan finansial yang jelas dan integritas dalam penggunaan dana tersebut.
Mahasiswa yang menerima bantuan pendidikan juga memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan dana tersebut dengan bijaksana dan menghormati tujuan dari program beasiswa itu sendiri. (*)