Baca Juga: Kamar Aldi Sahilatua Nababan Bersimbah Darah dan Alat Vital Rusak, Kakak Korban: Dia Orang Baik
Aldi Sahilatua tinggal di Nusa Dua Koi Kos, Gang Kunci, Jalan By Pass Ngurah Rai No.23, Benoa, Badung, Kuta Selatan, Bali. Namun, kondisi jenazahnya sangat memprihatinkan. Terdapat luka memar di sekujur tubuhnya, alat kelamin yang mengeluarkan darah, serta mulut dan hidung yang juga mengeluarkan darah. Engsel siku tangan Aldi bahkan telah bergeser.
Keluarga Aldi Sahilatua mencoba melakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan, namun mereka mengalami kesulitan. Pihak rumah sakit tidak memperbolehkan mereka menyaksikan proses autopsi, bahkan tidak mengizinkan dokter yang mereka tunjuk sebagai wakil keluarga. Ruangan bedah pun dikunci rapat dan dijaga oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Aldi Sahilatua Nababan Mahasiswa asal Siborong-borong Tewas di Bali, Diduga Dibunuh
Monalisa Nababan menyatakan kekecewaannya atas perlakuan ini dan meminta bantuan dari para pejabat negara untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan adiknya. “Saya MONALISA NABABAN sebagai kakak kandung dan seluruh keluarga besar Aldi memohon dengan sangat kepada BAPAK PRESIDEN JOKOWI DAN BAPAK KAPOLRI untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya yang membunuh adik saya Aldi,” ujarnya.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengerikan
Kabar meninggalnya Aldi Sahilatua Nababan telah menggemparkan masyarakat. Ketika jenazahnya ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan. Menurut Monalisa Nababan, alat kelamin Aldi pecah dan mengeluarkan darah. Seluruh tubuhnya dipenuhi lebam, dan darah mengalir dari mulut dan hidungnya. Bahkan engsel siku tangannya telah bergeser. Kematian Aldi ini sangat mencurigakan dan mengejutkan keluarganya.
Dugaan Keluarga Dipersulit Proses Autopsi
Pihak keluarga sebelumnya telah mencoba untuk mengajukan seorang dokter yang mereka pilih untuk mengawasi proses autopsi di Bali. Namun, dokter forensik yang bertanggung jawab atas autopsi tersebut tidak mengizinkan perwakilan keluarga melihat proses tersebut. Ruang bedah pun dikunci rapat dan dijaga ketat untuk mencegah akses pihak keluarga. (*)