Namun, kejanggalan mulai terasa ketika Syamsurizal meminta uang tambahan dengan alasan yang tidak masuk akal.
Keluarga Rosdiana mulai menyadari bahwa mereka mungkin telah menjadi korban penipuan.
Baca Juga: 4 Pak Ogah Ditangkap Usai Aniaya Sopir dan Kernet Mobil Boks di Bengkulu Utara
Keadaan ini diperparah ketika tas yang diduga berisi uang miliaran rupiah, yang dilarang untuk dibuka sebelum waktu tertentu, akhirnya dibuka dan hanya berisi daun kering.
Syamsurizal, yang terbukti telah melakukan aksi serupa di berbagai tempat termasuk Bima dan Dompu, ditangkap di rumahnya di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Dompu, NTB, oleh Polsek Kempo.
Ipda Jubaidin, Kapolsek Kempo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang merasa ditipu dan malu oleh perbuatan Syamsurizal. (*)