Kelima terduga pelaku penganiayaan yang teridentifikasi dalam video adalah Rizal Choeroni, Agung Hermanto, Azis Setyo Budi, Muhammad Fatoni, dan Andrean Kusuma W. Mereka telah ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan serta pengeroyokan.
Video berdurasi 23 detik yang beredar luas tersebut telah menarik perhatian dan kecaman dari warganet. Insiden ini menyoroti pentingnya menghormati petugas keamanan yang sedang menjalankan tugas serta risiko kekerasan yang dapat terjadi dalam situasi yang tidak terkendali. (*)