Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang, telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian pada 14 November 2023. Meskipun demikian, pelaku telah melarikan diri sebelum bisa ditangkap. Orang tua korban juga telah melakukan aksi demo sebagai bentuk protes atas kejadian ini, namun pelaku tetap belum ditemukan hingga saat ini.
Menurut Abdul Ali Simatupang, sekitar 30 anak laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban tindakan keji Hendri Cahaya Putra. Para korban berusia sekitar 7-14 tahun dan tersebar di dua desa yang berbeda. Perbuatan Hendri diperkirakan telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada seorang teman saat sedang mengaji. Guru mengaji yang mendengar cerita tersebut kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng pada tanggal 14 November 2023.
Pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi dalam melakukan tindak kejahatannya. Beberapa korban diajak jalan-jalan, bermain game, atau dipaksa melakukan perbuatan tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Hendri Cahaya Putra. (*)