Edi Setiadi mengatakan bahwa pihak universitas telah mengupayakan mediasi antara korban dan pelaku serta mendesak Jihan untuk menandatangani perjanjian pengembalian uang korban. Namun, Edi membantah klaim bahwa jumlah kerugian mencapai miliaran, mengklaim sebagian sudah dikembalikan.
Baca Juga: Ketika Arisan Menjadi Ajang Penipuan, Jihan Zulfa Firdaus Disebut Anak Seorang Pendakwah
“Kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa sebagian besar dana sudah dikembalikan kepada para peserta. Kami tidak mengabaikan kenyataan bahwa ini adalah situasi yang sangat serius dan kami mengambil setiap tindakan dengan serius,” imbuh Edi.
Edi Setiadi menambahkan bahwa pihak universitas sedang bekerja sama dengan otoritas untuk memastikan pelaku dihukum sesuai dengan tindakan mereka.
Pihak kampus juga menekankan pentingnya kesadaran dan pendidikan finansial di kalangan mahasiswa untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. (*)