Di wilayah selatan Israel, tentara berhasil mengendalikan beberapa komunitas yang sebelumnya dikuasai oleh Hamas, namun pertempuran skala kecil masih berlangsung.
Adanya pengerahan besar-besaran tentara cadangan oleh Israel menimbulkan spekulasi mengenai potensi serangan darat. Laksamana Muda Daniel Hagari, kepala juru bicara militer, menyatakan, “Kami akan melakukan serangan.”
Pada tataran internasional, Amerika Serikat, yang memberikan bantuan militer tahunan sebesar $3,8 miliar kepada Israel, telah mengirimkan pasokan pertahanan udara, amunisi, dan bantuan lainnya. Sementara itu, Jenderal Charles Q. Brown, Ketua Kepala Staf Gabungan AS, memperingatkan Iran untuk tidak terlibat dan meminta agar konflik tidak meluas.
Pemerintah dari berbagai negara, termasuk Italia, Thailand, dan Ukraina, melaporkan adanya warga negaranya yang tewas dalam serangan. Presiden AS, Joe Biden, mengumumkan bahwa setidaknya 11 warga Amerika tewas, dan beberapa kemungkinan disandera oleh Hamas.
Saat serangan balasan oleh Israel meningkat, Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dikecam dunia internasional setelah mengumumkan blokade yang diperketat di Gaza. Omar Shakir, Direktur Human Rights Watch untuk Israel dan Palestina, mengutuk tindakan tersebut sebagai “hukuman kolektif” yang merupakan kejahatan perang.
Media Palestina melaporkan bahwa dua jurnalis Palestina tewas dalam serangan udara Israel pada Senin malam, namun laporan ini belum dapat diverifikasi oleh pihak independen.
Baca Juga: Mia Khalifa Dipecat Majalah Playboy Karena Dukung Hamas
Sebagai penutup, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa 137.000 warga Palestina saat ini berlindung di bawah naungan UNRWA, badan PBB untuk Palestina. Sejumlah negara besar seperti Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan AS mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan dukungan mereka bagi keadilan dan kebebasan bagi kedua belah pihak.
Dua pemimpin negara, Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, dan Presiden Turki, Tayyip Erdogan, telah menyerukan penghentian kekerasan dan perlindungan bagi warga sipil. (*)