Bawaslu Kabupaten Magelang terus menelusuri penyebaran tabloid ini yang kini berubah metode dari distribusi di pasar menjadi penyebaran dari pintu ke pintu.
Baca Juga: Petani Milenial Jawa Tengah Bersatu demi Masa Depan Pangan Indonesia
Menurut Habib Sholeh, metode penyebaran baru ini menggunakan pembayaran kepada seseorang untuk distribusi tabloid.
Penemuan signifikan juga dilaporkan oleh Panwascam Kaliangkrik, Salman Yunanto, yang menemukan ratusan eksemplar di dua desa.
Sementara itu, Ida Royani dan Yudhiyanto dari Pengawas Desa Balerejo dan Kebonlegi menambahkan bahwa tabloid itu juga ditemukan di warung dan rumah warga.
Kasus ‘Indonesia Maju’ ini menjadi sorotan di tengah persiapan pemilihan umum, menimbulkan pertanyaan seputar etika dan regulasi dalam berkampanye. (*)