Baca Juga: Pematang Siantar dan Zona Dataran Tinggi Bergandeng Tangan dalam Pra Musrenbang Sumut 2025
Awalnya N menolak untuk mengakui perbuatannya, namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Namun, malam itu juga, N kabur dari rumah korban.
Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil menangkap N pada tanggal 15 Januari 2024 di Jalan Pematang Tata, Serdang Bedagai.
“Saat ini, N sudah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku,” jelas Kapolrestabes. (*)