AKBP Iverson Manossoh dari Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk RS Polri Kramat Jati dan Puslabfor Mabes Polri, untuk mengungkap penyebab kematian keduanya.
Baca Juga: Usai Jalani Wajib Lapor, Mimin dan Kedua Anaknya Akhirnya Mengaku Begini…
Olah TKP Ulang
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengatakan bahwa olah TKP ulang sangat penting mengingat sulitnya menemukan jejak orang asing yang masuk ke rumah korban dan akan dilakukan pada Selasa (31/10/2023).
“Kami perlu memastikan bahwa tak ada detail yang terlewatkan,” tegas Gidion.
Menurut hasil olah TKP pertama, pintu rumah korban tertutup rapat dan tidak ada tanda-tanda perlawanan.
Meskipun demikian, Gidion menegaskan bahwa polisi tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang terlibat.
Salah satu informasi penting yang ditemukan adalah komunikasi terakhir HR dengan keluarganya.
Baca Juga: Siswa SMA di Mojokerto Sebar Foto Tak Senonoh Pacar Karena Dimaki Ibu Korban
“Dalam percakapan terakhirnya, HR menyampaikan keluhan mengenai sakit tenggorokan,” kata Gidion.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah keluhan tersebut relevan dengan kematian HR.
Kasus tragis ini masih dalam penyelidikan, dan polisi berharap segera menemukan jawaban atas apa yang sebenarnya terjadi di rumah tersebut. (*)