Nina kemudian mengalihkan janji tersebut dengan menawarkan posisi di Akademi Kepolisian (Akpol) dengan biaya tambahan yang mengejutkan—Rp 1,2 miliar.
Total biaya yang dibayarkan oleh korban kepada pelaku pun membengkak menjadi Rp 1,35 miliar.
Laporan ke Polda Sumut: Pembukaan Kasus
Merasa ditipu, korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.
Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian menghasilkan penangkapan Nina Wati pada 21 Maret, setelah pemeriksaan terhadap sekitar 16 saksi.
Pola Penipuan Berulang dan Dugaan Sistematis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa ini bukan kasus isolasi.
Ada empat laporan dengan modus serupa yang tercatat di Polda Sumut, mengindikasikan pola penipuan yang lebih luas dan mungkin sistematis yang menjanjikan masuk ke TNI/Polri.
Penahanan Pelaku dan Dugaan Keterlibatan Perwira Polisi
Nina Wati kini resmi menjadi tersangka dan ditahan atas dakwaan penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, peran Iptu Supriadi, yang diduga terlibat dalam skema penipuan ini, masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian menjanjikan pengumuman mengenai status hukum Supriadi dalam waktu dekat, seiring dengan penyelidikan yang mendalam tentang sejauh mana keterlibatan dan perannya dalam kasus ini. (*)