Baca Juga: Pemakaman Lukas Enembe di Papua Dihiasi Insiden Kerusuhan dan Pelemparan Batu
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Bondan Try Hoetomo, menyatakan bahwa polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah buron selama satu bulan. “Kami masih mencari pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui,” kata Bondan.
Penyelidikan dan pencarian terus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Satreskrim Polres Muba. “Kami terus mengumpulkan informasi untuk menemukan dan menangkap pelaku,” jelas Bondan.
Kasus ini berawal ketika SD, suami SM, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bayung Lencir pada Sabtu, 18 November 2023, setelah terfokus pada perawatan SM di rumah sakit. “Laporan sudah kami terima dan kami sedang memprosesnya,” kata SD. (*)