Menurut keterangan polisi, Raihany dijanjikan uang sebesar Rp15 juta jika bersedia membuat video pornografi yang melibatkan dirinya dan anaknya yang masih balita.
Pada sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, setelah mengirimkan video tersebut, Raihany mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila untuk mendapatkan uang yang dijanjikan.
Baca Juga: Polres Cilegon Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Bacok Tangan Warga Hingga Nyaris Putus
Namun, usahanya sia-sia.
“Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” tambah Kombes Pol Ade Ary.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang wanita yang ternyata ibu kandung bersama anaknya yang mengenakan baju biru viral di media sosial.
Video tersebut sontak mengundang kemarahan warganet dan meminta agar pelaku di balik produksi video tersebut ditangkap.
“Kita harus memahami, di tengah himpitan ekonomi, orang bisa melakukan hal-hal yang di luar nalar. Namun, ini bukan pembenaran atas tindakannya,” ujar salah seorang warganet pada kolom komentar salah satu unggahan video tersebut.
Polisi saat ini masih mengusut pemilik akun Facebook Icha Shakila. (*)