Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Dari keterangan pemilik rumah, api diduga berasal dari korsleting listrik.
Baca Juga: Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Polres Simalungun di Dekat Lokalisasi Bukit Maraja
Di lokasi kejadian, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti, termasuk broti bekas terbakar dan potongan kabel listrik yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
AKP Verry Purba menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik di rumah dan mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga dan petugas pemadam kebakaran dalam menangani kejadian ini sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak menyebar lebih luas,” kata AKP Verry Purba. (*)