Penyerahan diri Muhamad Ramdanu alias Danu ke polisi membawa kasus ini ke titik terang. Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, kliennya memilih untuk membongkar kasus tersebut karena merasa dikorbankan oleh pelaku lain, serta diancam oleh Yosep agar tidak mengungkap identitas para pelaku lainnya.
“Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan,” ungkap Achmad Taufan. Ia juga menambahkan bahwa Danu telah mengalami banyak tekanan sejak awal penyelidikan, termasuk didatangi oleh pelaku lain dan diancam.
Dalam rangka penyelidikan, Kombes Surawan menyatakan bahwa polisi telah kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari barang bukti berupa golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan. Meskipun pencarian intensif telah dilakukan, golok tersebut belum ditemukan.
Baca Juga: Mimin dan Kedua Anaknya Masih Melenggang Bebas Meskipun Menjadi Tersangka, Apa Rahasianya?
Penyidik Polda Jabar juga telah menggelar pra-rekonstruksi di rumah korban pada Kamis malam (19/10/2023). Dalam pra-rekonstruksi tersebut, Danu diminta untuk menunjukkan lokasi-lokasi eksekusi yang dilakukan terhadap kedua korban.
Kombes Surawan menuturkan bahwa rekonstruksi akan dilakukan sesuai dengan gambaran TKP yang telah ditunjukkan oleh Danu.
Dalam tahap lanjutan penyelidikan ini, polisi juga telah mengamankan sebuah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP setelah kejadian. (*)