Selama berjalannya waktu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi telah berupaya mencari dan menangkap Christoper.
Buronan ini akhirnya terdeteksi berada di Bangkok, Thailand, sehingga Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri mengajukan permohonan red notice atas nama Christoper. Akhirnya, berkat mekanisme police to police, Tim Polri bersama Kepolisian Thailand berhasil menangkap Christoper Steffanus Budianto.
Baca Juga: Begini Sosok Serda Hasy Kaunang di Mata Sahabat, Kesedihan dan Kenangan Mengalir Deras!
Kedatangan Christoper ke Indonesia ini menjadi perhatian publik yang mengikuti perkembangan kasus penipuan yang telah berlangsung cukup lama ini. Pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya diharapkan akan membuka babak baru dalam penyelidikan kasus ini, serta memberikan kejelasan bagi Jessica Iskandar dan pihak berwenang terkait dengan dugaan penipuan yang telah terjadi.
Dalam perkembangan selanjutnya, Christoper Steffanus Budianto akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. (*)