Sementara itu, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Kapendam Udayana, membenarkan Praka JG dan Pratu VS membawa pistol saat menyerang kantor Satpol PP Denpasar. Keduanya telah ditangkap Kodam Udayana.
“Informasinya, yang digunakan adalah airsoft gun,” ujar Fadjar, mengutip detikBali, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Zuhdi Adison Habisi Toke Sawit di Jambi, Motif Dendam karena Kata-Kata Kasar
Fadjar belum mengetahui asal-usul airsoft gun yang digunakan oleh JG dan VS. Kedua tentara tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Pomdam IX/Udayana.
Fadjar juga menyebut Pomdam Udayana tengah menyelidiki apakah terjadi kontak fisik antara JG, VS, dan anggota Satpol PP Denpasar saat menyerang kantor. “Masih dalam pemeriksaan Pomdam, belum sampai pada pertanyaan tentang kontak fisik,” ungkapnya.
Fadjar menegaskan bahwa dua anggota TNI, Praka JG dan Pratu VS, tidak mendukung praktik prostitusi di Jalan Danau Tempe. Menurutnya, keterlibatan keduanya dalam penyerangan terjadi karena saling kenal dengan pelaku lain.
“Perihal membekingi, itu tidak benar. Mereka tidak memberikan dukungan seperti yang dituduhkan,” tegas Fadjar.
Praka JG dan Pratu VS, dua anggota TNI yang diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam.
Fadjar menjelaskan bahwa keterlibatan JG dan VS dalam serangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar dikarenakan hubungan kenal-mengenal dengan pelaku lain yang diduga anggota organisasi masyarakat.
“Kedua anggota ini (JG dan VS) mengenal salah satu anggota organisasi masyarakat. Informasi awal menyebut pecalang, tapi detailnya dari Polri yang mengetahui, karena melibatkan masyarakat sipil,” paparnya.
Mayjen Harfendi, Pangdam IX/Udayana, memberikan pernyataan terkait penangkapan dua anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut. Staf intel Kodam IX/Udayana masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Curi Uang Majikan Ratusan Juta, ART di Surabaya Ditangkap Sat Lantas Polres Trenggalek
Pangdam Harfendi menegaskan bahwa Kodam Udayana akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan markas Satpol PP. “Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendesak penindakan tegas terhadap pelaku penyerangan di kantor Satpol PP tanpa memandang bulu, termasuk jika terlibat anggota TNI dan pecalang. Belum ada laporan resmi mengenai keterlibatan anggota TNI.
Wali Kota Jaya Negara menekankan pada penindakan sesuai koridor hukum. “Kami mengharapkan penindakan ini tidak memandang bulu, sesuai dengan koridor hukum yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, berharap pelaku penyerangan yang melibatkan anggota TNI dan ormas diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengharapkan sanksi dari instansi yang terkait, dan untuk ormas, kami serahkan lagi ke kepolisian,” ujarnya. (*)