Setelah berhasil memasuki lokasi, tidak butuh waktu lama bagi Bobby untuk menunjukkan otoritasnya.
Ia langsung memanggil manajemen klub malam dan dengan tegas memerintahkan penutupan tempat tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh surat edaran, yaitu sampai dengan 10 April 2024.
Baca Juga: Tim Pembela Prabowo-Gibran: Kubu Anies dan Ganjar Cengeng
Tindakan ini diambil tidak hanya sebagai penegakan aturan tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap umat Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.
Keberhasilan sidak Bobby Nasution ini segera diikuti oleh kedatangan sejumlah petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Medan, termasuk Polrestabes Medan, yang datang untuk mendukung tindakan wali kota.
Aksi tegas Wali Kota Medan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan norma-norma sosial, sekaligus mengirim pesan kuat kepada seluruh usaha hiburan dan rekreasi untuk menghormati ketentuan yang telah ditetapkan, khususnya selama periode sensitif seperti bulan Ramadan. (*)